TEPAT ATAS WAKTU ADALAH KEPEDULIAN TERHADAP SEMUA YANG ADA DI DIRI KAMU!

Kita harus butuh arah dan tujuan yang jelas

MEMBERIKAN KASIH SAYANG KEPADA MAKHLUK-NYA

Selasa, 06 Januari 2015

EKSOTIS PERMATA KALIMAYA ASAL LEBAK - BANTEN

Batu Mulia Asal Lebak yang Mendunia









Yahya, warga Kabupaten Lebak, pelestari dan pelopor batu Kalimaya, memperlihatkan berbagai macam jenis batu kalimaya miliknya, kemarin.

Al Yahya, Pelopor dan Pelestari Batu Kalimaya


LEBAK - Batu Kalimaya menjadi salah satu jenis batu yang cukup digemari oleh para penggemar atau pengkoleksi batu mulia. Perpaduan aneka warna yang terkandung di dalam batu tersebut membuat batu jenis ini memiliki daya tarik tersendiri. Batu mulia yang juga banyak diburu oleh warga luar negeri ini ternyata ada di Lebak.

Adalah Al Yahya Spa, warga Kampung Kebon Kopi, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Ia merupakan sosok yang ramah dan santun. Dengan latar balakang pendidikan pesantren menjadikan kharisma agamisnya sangat menonjol. Dia merupakan salah satu yang yang selama ini konsen melestarikan Batu Kalimaya, yang merupakan batu mulia khas Kabupaten Lebak itu. Al Yahya mengaku, mulai suka dengan batu mulai yang memiliki warna-warni itu sejak usia 16 tahun selepas menyelesaikan pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs). “Saya mulai dikenalkan pada batu Kalimaya oleh kakek saya sejak duduk di SD, namun untuk mengenalnya lebih jauh selepas Tsanawiyah (MTs),” kata Yahya ditemui Banten Raya di kediamannya, belum lama ini.

Berkunjung ke rumah Al Yahya di Kampung Kebon Kopi, Desa Parungsari, Kecamatan Sajira yang berjarak kurang lebih 10 kilometer (km) dari Kota Rangkasbitung, Minggu (25/5) lalu, Banten Raya ditunjukkan berbagai koleksi Batu Kalimaya miliknya. Yahya pun mulai menceritakan asal muasal ditemukannya Batu Kalimaya di sekitar tempat tinggalnya itu. Berdasarkan cerita yang dengarnya, bahwa Batu Kalimaya di Kecamatan Sajira pertama kali ditemukan oleh warga Belanda bernama Holmes, yang mempunyai hektaran tanah di daerah tersebut. Ia memiliki tanah di daerah itu karena menikah dengan salah seorang gadis setempat, yakni Hj Saribonan. Tanahnya banyak disewakan kepada penduduk setempat untuk dijadikan sumber pertambangan Batu Kalimaya.

Saat ini, terang Yahya, keberadaan Batu Kalimaya yang berada di lima kecamatan, yakni Sajira, Maja, Curugbitung, Lebak Gedong dan Cimarga itu sudah jarang ditemukan oleh penambang. Kondisi itu tidak lepas dari penambangan yang sudah berjalan bertahun-tahun. “Saya sangat ingin sekali membuat sebuah galeri Kalimaya di Kabupaten Lebak ini, karena saat ini pemasaran batu asli Lebak ini masih dikuasai oleh orang diluar Lebak," ujarnya. Yahya juga mengaku bangga dengan keberadaan Batu Kalimaya di Lebak. Pasalnya, Batu Kalimaya asal Lebak itu mendapatkan predikat batu terindah dan terdahsyat se-Indonesia dalam kontes batu mulia di DKI Jakarta, bulan lalu.

Yahya pun mengaku bangga campur sedih. Bangganya, ternyata banyak media nasional, bahkan luar negeri yang ingin mengabadikan batu mulia asal daerahnya yang dipamerkan di stan miliknya saat itu. Dan kecewanya, karena pemerintah daerah dinilai kurang begitu menjadikan Batu Kalimaya itu sebagai salah satu keunggulan dari Lebak. Oleh karena itu, dengan susah payah serta kerja keras dirinya mengikutsertakan Batu Kalimaya koleksinya dalam kompetisi dan pameran seni budaya batu mulia Indonesia yang diadakan di DKI Jakarta, pada Maret 2014 lalu.

Yahya memberanikan diri untuk mendaftarkan sebagai salah satu peserta dalam kontes yang diikuti seluruh perwakilan daerah-daerah di Indonesia. Pada awalnya, dia mengaku merasa minder, karena hanya dirinya saja yang tidak didampingi oleh pemerintah daerah. Namun, dia mempunyai keyakinan bahwa Batu Kalimaya asli Lebak adalah yang terbaik, karena Batu Kalimaya asal Lebak mempunyai karakteristik yang unik yang berbeda dari batu mulia lainnya. “Alhamdulillah dengan keyakinan itulah, akhirnya penghargaan batu mulia terdahsyat dan terindah bisa didapatkan dalam acara yang dihadiri lebih dari 350 kolektor batu mulia se–Indonesia itu," ungkapnya.

Yahya juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan Batu Kalimaya sangat penuh risiko. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan batu mulia yang memiliki aneka warna itu  penambang hanya menggunakan peralatan seadanya dan dengan cara tradisional. Para penambang harus menggali tanah sampai di kedalaman 30 meter, yang hanya dilengkapi tambang dan bambu sebagai tangga untuk naik turun ke dalam lubang untuk mendapatkan sebongkah Batu Kalimaya. "Pencarian Batu Kalimaya dalam satu lubang tersebut seperti perjudian, kadang ada dan terkadang tidak ada sama sekali, walaupun sudah digali hingga puluhan meter. Dan itu sudah menjadi risiko kami,” kata Yahya.

Yahya berharap, pemda memiliki pasar tersendiri di Lebak, karena saat ini Kalimaya dikuasi oleh orang-orang luar daerah. Untuk pemasaran dan permintaan Batu Kalimaya juga saat ini banyak dilakukan melalui internet. “Kami berharap peran serta pemerintah dalam melestarikan batu asli daerah ini, karena sampai saat ini kita masih jalan sendiri-sendiri tanpa perhatian pemerintah,” pungkasnya.FADILAH

Sumber :http://bantenraya.com/component/content/article/49-lebak/5996-batu-mulia-asal-lebak-yang-mendunia 

Kamis, 07 Agustus 2014



Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2014
                                 I.            PERSYARATAN PENDAFTARAN
Kementerian/Lembaga non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota tertentu, membuka kesempatan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan formasi dengan kwalifikasi pendidikan tertentu. Seluruh calon peserta test CPNS 2013 diharapkan melakukan pendaftaran secara online dengan ketentuan sebagai berikut;
UMUM
1.        Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
2.        Pria dan Wanita dengan usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh tahun) pada tanggal 01 Oktober 2013. Catt : usia maksimal secara umum adalah 35 tahun, namun setiap instansi mempunyai kewenangan untuk menetapkan batasan usia maksimal yang akan diterima;
3.        Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakredirasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) minimal B atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Surat Keterangan Lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
4.        Sehat jasmani dan rohani;
5.        Tidak terikat hubungan kerja/ikatan dinas dengan Instansi Pemerintah atau Badan Swasta lainnya;
6.        Tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah (PUNP);
7.        Tidak pernah tersangkut perkara pidana atau kasus narkoba;
8.        Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawan Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
9.        Calon pelamar di seluruh Indonesia dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website http://sscn.bkn.go.id/;
10.     Setelah mengisi form registrasi melalui website pada point 1 tersebut diatas maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
a.        Calon Pelamar Instansi Pemerintah Pusat Kementerian/Lembaga/Badan:
                                                                                                         i.            Calon Pelamar Formasi Pusat:
§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Biro Kepegawaian kantor pusat instansi yang dilamar;
                                                                                                        ii.            Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Bagian Kepegawaian kantor wilayah instansi yang dilamar
b.        Calon Pelamar Instansi Pemerintah Daerah Propinsi/Kota/Kabupaten
§  Tanda Bukti pendaftaran dan dokumen lamaran lengkap dikirim ke panitia penerimaan CPNS pada Badan Kepegawaian Daerah instansi Pemerintah Daerah yang dilamar
11.     Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013 jam 24.00 waktu setempat.
12.     Verifikasi berkas lamaran lengkap di masing-masing instansi dimulai pada tanggal 1 - 20 September 2013, jam 08.00 - 16.00 waktu setempat.
13.     Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu formasi.
14.     Lowongan Formasi dan kualifikasi pendidikan serta persyaratan tambahan lainnya dapat dilihat pada panduan pendaftaran masing-masing jalur penerimaan setiap instansi pada link Pengumuman Pendaftaran.

KHUSUS :
15.     Telah terdaftar sebagai Tenaga Pencari Kerja pada Bursa Kesempatan Kerja Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
16.     Membuat surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam dengan melampirkan :
a.        Daftar Riwayat Hidup (DRH) meliputi pendidikan formal dan informal serta pengalaman. Khusus pendidikan formal harus dituliskan dari mulai Sekolah Dasar sampai dengan pendidikan terakhir, nama lembaga pendidikan, tahun lulus pendidikan dan nilai rata-rata ijazah atau IPK;
b.        Fotocopy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk melamar pekerjaan dari Kantor Kepolisian setempat yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar;
c.        Fotocopy legalisir Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
d.        Fotocopy Ijazah / STTB terakhir yang disahkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang : Rektor/Dekan/Ketua/Direktur dengan stempel basah (bukan stempel foto copy);
e.        Transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh Dekan Fakultas bagi Perguruan Tinggi Swasta sesuai peraturan pemerintah;
f.         Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku pada saat pendaftaran 1 (satu) lembar.

                               II.            PANDUAN PENDAFTARAN
Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2013 terdiri dari :
1.        Membuat pendaftaran
a.        Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
b.        Isi formulir registrasi yang muncul.
c.        Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
d.        Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
e.        Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
f.         Cetak tanda bukti pendaftaran.
§  Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
§  Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
2.        Melakukan verifikasi dokumen
§  Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
§  Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
§  Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
3.        Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan.
§  Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
4.        Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.
§  Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.

                             III.            PELAKSANAAN UJIAN
1.        Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)
 .         Pra Test
                                                                                                          .            Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
                                                                                                         i.            Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
a.        Pelaksanaan Test:
                                                                                                          .            5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
                                                                                                         i.            15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
                                                                                                        ii.            90 menit pelaksanaan ujian.
                                                                                                      iii.            Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
                                                                                                      iv.            Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
                                                                                                        v.            Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
2.        Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)
 .         Pra Test
                                                                                                          .            Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
                                                                                                         i.            Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
                                                                                                        ii.            Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
a.        Pelaksanaan Test
                                                                                                          .            5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
                                                                                                         i.            10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
                                                                                                        ii.            10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
                                                                                                      iii.            120 menit pelaksanaan ujian.
                                                                                                      iv.            Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
                                                                                                        v.            Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
                                                                                                      vi.            Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.
                            IV.            MATERI UJIAN
1.        Tes Kompetensi Dasar (TKD)
 .         Tes Wawasan Kebangsaan
a.        Tes Intelegensia Umum
b.        Tes Karakteristik Pribadi
2.        Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
Hak Cipta © 2013 Badan Kepegawaian Negara. Semua Hak Dilindungi.
Website : www.bkn.go.id
Petunjuk Isian Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran dengan menggunakan software browser Mozilla Firefox untuk hasil yang optimal.
Informasi Data Pribadi
No. Induk Kependudukan
:
Isikan NIK atau No KTP atau Nomor Passport yang sesuai dengan identitas pendaftar
Nama
:
Isikan nama pendaftar sesuai dengan identitas (KTP/Passport)
Jenis Kelamin
:
Cukup jelas.
Tempat Lahir
:
Isikan tempat lahir sesuai dengan identitas pendaftar.
Tanggal Lahir
:
Pilih tahun yang sesuai, selanjutnya bulan dan tanggal dari kalender yang ada.
Alamat
:
Isikan alamat korespondensi surat menyurat, dan dilengkapi dengan kode pos yang jelas.
Nomor Telepon
:
No. telpon rumah atau mobile phone (handphone).
Asal Institusi Pendidikan
:
Isikan nama institusi pendidikan dengan lengkap, contoh : Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November dsb.
Akreditasi
:
Isikan dengan A atau B sesuai dengan Akreditasi Universitas/Perguruan Tinggi atau tanda (-) untuk Universitas/Perguruan Tinggi Negeri
No Ijazah
:
cukup jelas.
IPK
:
isikan IPK dengan cara menggunakan titik (.) decimal contoh 3.45



Informasi Lamaran
Instansi Pemerintah Kementerian/ Lembaga/ Daerah dan Instansi Lain (K/L/D/I)
:
ketik Instansi secara lengkap atau bagian dari nama instansi untuk menampilkan pilihan misal : Ketik KEPEG untuk menampilkan instansi Badan Kepegawaian Negara.
Pilih Lokasi kerja yang ada.
Pilih jabatan yang akan dilamar.
Pilih pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Selanjutnya Klik kirim pendaftaran jika sudah yakin dengan isian.